TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) menyatakan telah selesai mengecek empat dari 11 unit pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai nasional. Pesawat milik maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia itu dikandangkan menyusul insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di Addis Ababa, Ethiopia, Minggu, 10 Maret 2019 lalu.
Baca juga: Jusuf Kalla Berharap Boeing Buktikan Boeing 737 Max 8 Aman
"Inspeksi dilakukan mulai kemarin, 12 Maret 2019," kata Direktur Jenderal DKPPU Avirianto di kantor Kementerian Perhubungan pada Rabu, 13 Maret 2019.
Avirianto memaparkan perlu tiga tahap yang harus dilalui untuk proses pengecekan atau inspeksi.
Menurut Avirianto, tahap pertama adalah memeriksa angle of attack. Angle of attack merupakan bagian sudut serangan atau sudut yang berada di antara motor, sayap, dan stabilo. Cara pengukurannya pun ditinjau dari aliran udara.
Sedangkan pada tahap kedua, dilakukan pengecekam kecepatan atau speed. Selanjutnya, di tahap ketiga, tim inspeksi akan memeriksa pilot training penerbang Boeing 737 Max 8.
Dari empat pesawat yang telah melalui tahap pemeriksaan ini tiga di antaranya merupakan pesawat Lion Air. Lantas, satu lainnya ialah pesawat milik Garuda Indonesia. Avirianto mengatakan, untuk sementara, Kementerian Perhubungan menetapkan waktu sepekan untuk inspeksi. Itu artinya, selama 7 hari, pesawat Boeing 737 Max 8 milik dua maskapai itu tak dikenankan beroperasi.
Selama dua hari inspeksi dilakukan, Avirianto menyebut tim tidak menemukan masalah.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pesawat Boeing 737 Max 8 akan memperoleh lampu hijau untuk kembali mengudara bila tak ditemukan problematika selama pengecekan. Namun, bila ditemukan masalah, Kementerian bakal mengambil langkah lanjutan.